Bintang Emon yang Gak Sengaja
Lagi rame-rame nya mengenai persidangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan oleh dua oknum anggota Polri yang detik ini udah sampai ke agenda pembelaan alias pledoi.Nah yang jadi perhatian khalayak sebenarnya waktu sidang pembacaan tuntutan tanggal 11 Juni 2020 kemarin,Jaksa Penuntut Umum,malah menuntut para pelaku,yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis cuma setahun penjara,karena nggak sengaja nyiram air keras ke wajah pak Novel Baswedan Wajar masyarakat kita terlebih para warganet rame-rame komentar,ada yang pedes bahkan sampai dibikin lawakan,oleh salah satu komika,yaitu Bintang Emon,lewat videonya di Instagram pribadinya,kira-kira begini isinya " Katanya nggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka? Kan kita tinggal di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan nggak mungkin meleset ke muka, kecuali pak Novel Baswedan emang jalannya handstand, bisa lu protes, Pak hakim, saya niatnya nyirem badan. Cuma gegara dia jalannya betingkah, jadi kena muka' Bisa, ...