Solusi Ditengah Larangan Mudik Lebaran di Masa Pandemi
Di tengah bulan suci Ramadhan 1442 H yang sudah memasuki pertengahan bulan,pil pahit ditengah bulan suci harus diterima oleh sebagian besar masyarakat.Untuk kali kedua,larangan pulang kampung alias mudik di hari raya Idul Fitri kembali diberlakukan oleh pemerintah.Tak ada asap bila tak ada api,tak ada api bila tak ada bara.Libur panjang yang sudah dilalui,ternyata malah menyumbang kenaikan angka kasus positif Covid 19 secara drastis. Nggak heran jika pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid 19 memutuskan memberlakukan larangan mudik ke seluruh Indonesia.Namun,pemerintah masih memberi kelonggaran,yaitu hanya boleh melakukan mudik lokal.Artinya masyarakat bisa mudik tetapi hanya di wilayah sekitar saja yang telah ditentukan.Misalnya jika tinggal di Jakarta,hanya boleh mudik ke Tangerang,Bekasi atau Depok. Tentu ini sangat menyiksa bagi mereka yang merantau jauh dari pelosok daerah.Bagaimana nggak? Terpaksa tidak berkumpul bersama keluarga di hari raya diakibatkan kondi...