Tahun Baru,Bahan Pokok Harga Baru

 

Selamat menempuh tahun baru 2022,semoga kita dikarunai kesehatan dan kecukupan dalam hidup,serta semoga pandemi Covid 19 segera berlalu.Seperti yang kita tahu,harga bahan pokok,sejak awal Desember 2021 hingga kini,perlahan memasuki harga yang baru.
Harga baru disini,bukan berarti ada potongan harga atau lebih murah.Justru harga bahan pokok melambung drastis.Kontan,permasalahan ini menjadi pembicaraan yang hangat,terutama dikalangan ibu-ibu.Ada asap,tentu ada apinya.Sebab kenaikan harga bahan pokok yang melonjak ini diakibatkan oleh berbagai persoalan,selain hukum permintaan pasar setiap hari-hari besar dan akhir tahun.

Untuk komoditas cabe-cabean (bukan cewek murahan itu lho),kenaikan harga cabe-cabean disebabkan fenomena alam La Nina,yang bikin para petani cabe menjadi gagal panen.Sedangkan untuk minyak goreng,harga minyak goreng naik disebabkan harga komoditas kelapa sawit yang menjadi bahan pokok minyak goreng melambung naik di pasaran internasional.Lain halnya kalau telur,telur naik dikarenakan stok produksi yang melimpah di bulan November 2021 lalu dan menyusut drastis pada akhir tahun 2021.

Disusul kemudian oleh gas elpiji,yang naiknya pun bikin megap-megap.Bagi pengguna gas elpiji ukuran 12 kilo,melambung naik menjadi Rp180.000 di tingkat pengecer.Kontan sebagian pengguna memilih banting setir untuk menggunakan gas elpiji ukuran tiga kilo yang bersubsidi.

Lalu apakah harga-harga baru bahan pokok di tahun baru ini,akan segera turun?Presiden Joko Widodo pun memerintahkan kepada Menteri Perdagangan untuk mengawal harga minyak goreng di masyarakat,supaya mengalami penurunan dan dapat dijangkau kembali oleh masyarakat.

Sebenarnya,untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok ini,pemerintah pusat sebaiknya mengendalikan seluruh harga bahan pokok,bukan dikendalikan oleh permintaan pasar dengan mekanisme pasar bebas.Kita tahu bersama,bahwa kebutuhan bahan pokok merupakan hak dasar masyarakat yang vital dan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengelola serta menggunakan mekanisme ekonomi sesuai amanat UUD 1945.

Selamat Tahun Baru 2022 dan Semoga Bahan Pokok,Kembali Ke Harga yang Benar-benar Baru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mlaku-Mlaku di Singapura dan Malaysia (bagian 1)

Bertamu ke Museum POLRI

Mengambil Pelajaran dari Kasus Brigadir Josua